Di Jakarta, Masih Pakai Telepon Umum
Di Jalan Menteng Trenggulun, bapak Sobari menyaksikan antrian telepon umum setiap malam. Katanya, orang di sana memang punya handphone tapi sering tak punya pulsa. Sebaliknya, temanku, Wendy, pernah berseloroh ‘Telepon umum? Tukang Odong-odong aja pakai Blackberry’, atau adikku yang bilang ‘hari gini masih pakai telepon umum?’ Tapi, aku sepakat dengan ibu Febrianty di Pasar Genjing. Telepon umum adalah ‘kuncian’ komunikasi, untuk kebutuhan tak terduga.
Kapan terakhir menyentuh telepon umum? Aku masih ingat. Waktu itu handphone belum sewajar sekarang. Bersama teman, aku kerap nongkrong di bundaran komplek. Bundaran itu dinaungi beberapa pohon besar dan tinggi. Ada dua telepon umum ditengahnya. Sebuah saung bambu mendampinginya. Kami sering melewatkan sore dengan menelepon cowok atau cewek yang kami taksir. Hingga akhir 1990-an, telepon umum adalah primadona keseharian.
Handphone pertama kudapatkan tahun 2003. Datangnya pun seperti wabah. Semua orang memburunya. Pemandangan telepon umum terlantar jadi kewajaran. Di bundaran komplek, ia seperti pengangguran. Kami duduk-duduk saja di saung bambu, tak lagi tertawa-tawa di sekelilingnya. Pembicaraan penting, sampai sekedar menggoda orang lain, banyak dilakukan lewat teks. Mata dan jari melulu pada telepon di genggaman. Interaksiku dengan telepon umum terputus.
Suatu hari, terinspirasi isu tentang kondisi ruang publik, perhatianku tertoleh kepada telepon umum. Apakah masih ada orang Jakarta menggunakannya? Aku lalu melakukan uji coba dengan memberikan koin kepada siapa yang mau menelepon. Tujuannya untuk memancing reaksi terhadap eksistensi telepon umum. Proses dan hasil uji coba kurekam dalam format video Ternyata, masih ada orang yang mengandalkan fasilitas ini. (http://bit.ly/1jwI0vl)
Namun berada di antara pihak yang butuh dan tidak butuh, membuat telepon umum berkondisi ‘ajaib’. Bukan saja compang-camping, seperti karatan, bau, tombol rusak, hilang gagang lalu tidak bisa dipakai. Ada telepon umum yang terletak di atas bak sampah besar, ada yang tertutup tanaman, bahkan ada yang jadi bagian dari beranda rumah dan berteman jemuran baju. Demikian, secuek-cueknya, pengadaan telepon umum adalah kewajiban.
Pengadaan telepon umum menjadi tanggung jawab setiap operator komunikasi. Undang-undang nomor 36 tahun 1999 mengharuskan mereka menyelenggarakan layanan publik ini. Sebenarnya, dengan bermodal koin, ada telepon umum yang tidak cuma nyambungke jaringan kabel dan CDMA, tapi juga ke GSM. Sayang, jika fasilitas ini tidak kita pelihara dengan baik. Bagaimana jika handphone kita mendadak tidak bisa berfungsi? (rikafeb/28.09.2015)
Link video: https://www.youtube.com/watch?v=x9Vg7Oip01I
Ditulis oleh: @rikafeb
Diambil dari: http://paketminggu.tumblr.com/post/130132251352/di-jakarta-masih-pakai-telepon-umum
1 comments:
Write commentsHalo semua. Sekedar kasih kabar: paketminggu.tumblr.com berubah menjadi rikafebriyani.tumblr.com. Salam (rikafeb)
Reply